Polisi Ungkap Penyebab Demo Ormas PP Ricuh: Paksa Terobos Pagar DPR

25 November 2021 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melakukan konferensi pers setelah demo ormas Pemuda Pancasila di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jacko Ryan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melakukan konferensi pers setelah demo ormas Pemuda Pancasila di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jacko Ryan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, menjelaskan demo ormas Pemuda Pancasila (PP) berakhir ricuh. Menurutnya, massa memaksa masuk ke dalam Gedung DPR RI.
ADVERTISEMENT
“Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam (menerobos pagar Gedung DPR),” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (25/11).
Zulpan menegaskan, ada aturan yang perlu dipatuhi ketika menyuarakan pendapatnya melalui demonstrasi. Terlebih, lokasi demo dilakukan di Gedung DPR, sehingga perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu.
Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jacko Ryan/kumparan
“Tentunya di sini gedung dewan, ada etika. Dalam rangka menyampaikan aspirasi, juga akan diakomodir setelah dikoordinasikan dengan pihak dalam, siapa yang akan menerima. Tidak bisa semau-maunya,” tegas Zulpan.
Melihat keadaan tersebut, polisi yang berjaga di lapangan langsung mengambil tindakan tegas. Hasilnya, pendemo menyerang polisi dengan senjata tajam.
“Melihat anggota polisi yang berjaga, langsung diserang. Ini tidak dibenarkan,” sebut dia.
Barang bukti dari peserta aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang diamankan polisi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Setidaknya 20 orang telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Sembilan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT
“Dalam demo, tadi kita mengamankan 20 orang yang sudah dibawa ke Polda Metro,” jelas Zulpan pada wartawan.
“Hasil pemeriksaan sementara, 9 orang akan kita catat dan ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam,” lanjutnya.