Polisi Ungkap Peran Tiga Pelaku yang Perkosa, Sekap, dan Jual Remaja di Bandung
·waktu baca 2 menit

Tiga orang pelaku pemerkosaan kepada bocah berusia 14 tahun di Kota Bandung yang berinisial S, I, dan L telah diamankan oleh polisi. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengungkap peran para pelaku.
Pertama, menurut Aswin, pelaku berinisial S yang masih di bawah umur dan merupakan seorang wanita. Dalam perkara tersebut, dia bertugas untuk menjemput para tamu dan mengoperasikan akun MiChat untuk menjual korban. Pelaku juga memberi pinjaman baju pada korban ketika bertemu dengan pria hidung belang.
"S umur 16 tahun perannya menjemput para tamu dan mendandani korban sebelum bertemu dengan para tamu dan operasikan akun Michat dan memberikan pinjaman baju kepada korban," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12).
Kemudian, ada pelaku lainnya yakni I. Dia berperan untuk membuat akun media sosial MiChat atas nama korban. Selain itu, I ialah pelaku yang pertama kali menghubungi korban lewat media sosial Facebook.
I juga sempat menyetubuhi korban sebelum dijual. Mereka bahkan diketahui sempat berpacaran.
"Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh I juga," ucap dia.
Terakhir, yakni pelaku L yang berperan mengoperasikan akun MiChat.
"Kemudian, L umur 18 tahun, ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," ujar dia.
S dan I kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung. Sedangkan pelaku wanita dititipkan ke rutan anak karena masih berada di bawah umur.
