Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Yogyakarta, Bersumber dari Kalibata Jaksel

24 April 2025 16:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Polda DIY menampilkan uang palsu yang berhasil diungkap di dua lokasi di Kota Yogya dan Kabupaten Sleman, Kamis (24/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Polda DIY menampilkan uang palsu yang berhasil diungkap di dua lokasi di Kota Yogya dan Kabupaten Sleman, Kamis (24/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap peredaran uang palsu di Daerah Istimewa Yogyakarta. Uang palsu ini ditemukan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Saat ditelusuri, ternyata uang palsu yang beredar di Kota Yogyakarta didapat pelaku dari Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus di Kota Yogyakarta

Kasus di Kota Yogyakarta terjadi di Kemantren Mantrijeron 5 April lalu. Saat itu, pelaku ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di sebuah toko.
Tiga itu DA (46) asal Bantul, RI (40) asal Bantul, dan DP (43) asal Kota Yogya.
"Ini memang dari laporan awal itu mendapatkan 1 lembar (uang palsu pecahan 100 ribu) dari DP. Kita amankan, DP mengaku dapat dari RI. Dia membeli Rp 400 ribu dapat 8 lembar," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol MP Probo Satrio di Polda DIY, Kamis (24/4).
Kata Probo, RI membeli Rp 650 ribu mendapat 13 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari DA. Kemudian DA berhasil ditangkap dan mengaku membeli dari seseorang di Kalibata, yang saat ini masih diburu polisi.
ADVERTISEMENT
DA membeli dengan besaran nilai 1 banding 3. DA menyetor uang Rp 30 juta dan mendapat 1.000 lembar uang palsu.
"DA membeli Rp 30 juta dia mendapatkan tiga kali lipat dari nilai asli. Mendapatkan 10 ribu lembar (setelah konferensi pers Probo mengoreksi maksudnya 1.000 lembar atau senilai 100 juta)," jelas Probo.
Probo menjelaskan, berdasarkan keterangan DA, 900 lembar sudah dibakar karena kualitasnya jelek. Sehingga, 100 lembar itu sudah beredar di Kota Yogyakarta.
"Menurut DA kualitasnya jelek, akhirnya dibakar," katanya.
Sementara itu, DA juga membeberkan identitas A, penjual uang palsu di Kalibata kepada polisi.
"Sampai sekarang kami masih mencari, menelusuri si A ini. Tetap kami dalami," ucapnya.
Jajaran Polda DIY menampilkan uang palsu yang berhasil diungkap di dua lokasi di Kota Yogya dan Kabupaten Sleman, Kamis (24/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kasus di Sleman

Kasus kedua terjadi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman pada akhir Maret silam. Dua pelaku ditangkap yakni SKM (52) dan IAS (30) keduanya asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Pelaku SKM menyisipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi di sebuah agen mitra bank yang dikelola warga.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa uang palsu diperoleh dari IAS yang kemudian juga berhasil diamankan," kata Ps Kanit Reskrim Polsek Turi Polresta Sleman, Aiptu Budi Rianto.
Budi menjelaskan SKM membeli Rp 4 juta mendapat 12,8 juta uang palsu dari IAS. Sementara dari hasil pendalaman polisi, IAS mendapatkan uang palsu dari seseorang yang ia temui di sebuah angkringan.
"IAS mengaku dapat uang palsu itu dari orang di sebuah angkringan di Jalan Kaliurang. Kemudian hanya diberi nomor telepon jika butuh uang hubungi nomor ini," katanya.
Dari kedua kasus tersebut, kelima pelaku dijerat dengan pasal 244 dan atau 245 KUHP terkait peredaran uang palsu dengan ancaman 15 tahun pidana penjara, serta denda Rp 50 miliar.
ADVERTISEMENT

Kata Bank Indonesia

Plt. Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor BI Yogya Eko Susanto menuturkan Bank Indonesia mendorong dan mengedukasi masyarakat memahami uang asli dan uang yang dicurigai tiruan atau palsu.
"Kalau terdapat uang mencurigakan palsu, maka Bank Indonesia membuka layanan untuk klarifikasi di hari Selasa dan Kamis. Masyarakat membawa uang yang dicurigai tersebut ke Bank Indonesia," kata Eko.
Apabila ternyata terindikasi palsu akan dibuatkan laporan serah terima dan selanjutnya diklarifikasi di laboratorium.