Polisi Ungkap Pola Penculikan si Pedofil Iwan Sumarno

12 Januari 2023 14:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol  Komarudin (kiri) saat meminta keterangan kepada Iwan Sumarno (pakai masker putih), pelaku penculik Malika di kawasan Ciledug, Senin (2/1).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (kiri) saat meminta keterangan kepada Iwan Sumarno (pakai masker putih), pelaku penculik Malika di kawasan Ciledug, Senin (2/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Iwan Sumarno, tersangka penculikan terhadap Malika Anastasya (6) di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 7 Desember 2022 lalu memiliki kecenderungan penyuka anak kecil atau pedofil.
ADVERTISEMENT
Sebelum berhasil menculik Malika, Iwan sebetulnya sudah mengincar bocah perempuan lain. Namun, kesempatan itu gagal. Malika lah yang kemudian menjadi korbannya.
"Yang sebelum korban M tidak sempat dilarikan. Tapi pengakuan dari tersangka sebelum korban M dia juga sudah mencoba mengincar Bunga ini di lokasi di jalan industri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Menurut Komarudin, pola Iwan mendekati korbannya sama. Diiming-imingi sesuatu hingga diberi uang.
"Kebetulan Bunga ini dibawa oleh ibunya yang juga sedang mengumpulkan barang bekas, didekati terus dengan pola yang sama diiming-imingi dan diberikan uang," ujarnya.
Salah satu gerai fried chicken yang berlokasi di Jalan Gunung Sahari 7A, tempat terakhir Malika Anastasya (6) membeli ayam goreng bersama pelaku penculikan sebelum dibawa pergi menggunakan mobil bajaj. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
"Uang tersebut tentunya hasil dari penjualan barang bekas yang dijual oleh pelaku disisihkan untuk membeli snack, mainan ataupun makanan dan diberikan kepada calon korbannya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan memang jelas, Iwan memiliki kecenderungan penyuka anak kecil sebagai objek hasrat seksualnya. Komarudin menganggap anak kecil gampang dibujuk, sehingga hal ini yang dilakukan Iwan.
"Inilah pola yang dilakukan oleh tersangka di mana dari hasil dari pemeriksaan tersangka, yang bersangkutan bahwa berhasrat secara seksual terhadap anak-anak," ungkap dia.
"Dengan pertimbangan bahwa anak-anak mudah untuk dibujuk dengan bermodalkan makanan ringan ataupun uang sekadarnya. Bahkan juga pelaku menyampaikan dia tidak menyasar wanita yang sudah dewasa karena pastinya tidak mau," jelasnya.