Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Surabaya: Korban Bahkan Tidak Dibayar

14 Mei 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap tujuh orang dalam jaringan prostitusi di Apartemen Bale Hinggil, Sukolilo, Surabaya, yang menjadikan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). Belakangan diketahui, para korban mengaku tak pernah mendapatkan upah selama dijadikan PSK.
ADVERTISEMENT
"Korban merasa ada sesuatu yang tidak sesuai karena pendapatan tidak pernah diberikan. Dari hal tersebut korban lari dan melaporkan ke Polrestabes Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/5).
Laporan korban itu kemudian diterima dengan nomor LP: 442/B/VI/RES.1.24/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada Senin (6/5). Para pelaku yang ditangkap adalah YY (24) perempuan, dan laki-lain berinisial RS, AM, EM, SS, RI, AS.
Polisi menunjukkan 7 tersangka prostitusi anak, Selasa (14/5/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Dari hasil pemeriksaan, para korban dijual untuk melayani tamu dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Uang hasil melayani tamu itu kemudian disetorkan ke YY.
"Kesepakatan awal muncikari membagikan sekian persen dari para korban. Namun faktanya hingga kini para korban tidak pernah mendapatkan bagian dengan alibi korban masih punya utang kepada si YY berupa biaya tinggal dan lain-lain," jelas Hendro.
ADVERTISEMENT
Atas laporan itu, polisi kemudian menggerebek jaringan prostitusi terebut di Apartemen Bale Hinggil. Tujuh pelaku ditangkap di lobi apartemen saat mereka hendak pergi.
"Di lobi (apartemen) saat mereka akan berangkat ke sebuah tempat, disergap, ada tujuh orang diamankan. Tujuh di antaranya YY asal Sumsel, RS asal Sumsel, bersamaan dengan lima lainnya sebagai joki. Satu di antaranya joki masih usia 17 tahun," ujar Hendro.