Polisi Ungkap Prostitusi Online di Tanjung Priok, Mami Muncikari Ditangkap
·waktu baca 2 menit

Puput alias Mami tak pernah menyangka bisnis prostitusi online yang selama ini dikerjakannya bakal terendus oleh polisi. Ia yang sudah menjadi muncikari selama 5 tahun lebih itu tak menduga bakal tertangkap basah saat menjalankan bisnis esek-eseknya.
Mami diringkus Tim Opsnal Unit II Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Hotel Ende Elok, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari hasil interogasi singkat terhadap Puput alias Mami selaku muncikari mengakui bahwa telah melakukan pekerjaan tersebut selama kurang lebih lima tahun berjalan dengan keuntungan rata-rata perhari Rp 100.000 sampai Rp 200.000," terang Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat dalam rilis yang diterima kumparan, Senin (5/9).
Yunita mengungkapkan, sebagai muncikari, modus yang dipakai Mami dengan menawarkan layanan hubungan seks dari seseorang wanita untuk mendapatkan keuntungan.
Berbekal laporan dari masyarakat, tim kepolisian lantas melakukan penyamaran dan menghubungi Mami atau kerap juga disapa Puput dengan maksud untuk BO (Booking Order).
Kepada polisi yang menyamar, Mami menawarkan kesepakatan seharga Rp 1.000.000 untuk satu kali main yang dibayarkan sebelum masuk ke dalam kamar. Namun, sebelum bertemu di kamar hotel yang dijanjikan, Mami meminta uang dahulu dengan alasan ongkos ojek online dengan cara ditransfer ke rekening BCA sebanyak Rp 120.000.
"Kemudian pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar jam 00.40 WIB terdapat seorang perempuan yang diantarkan juga oleh seorang perempuan yang diduga Puput alias Mami tiba di area hotel," jelas Yunita.
"Selang beberapa menit, wanita tersebut langsung masuk ke dalam hotel, sementara tim mengamati perempuan yang sebelumnya mengantarkan perempuan tersebut dari kejauhan," sambungnya.
Baru sekitar pukul 01.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di kamar 203 dan didapati seorang wanita tanpa mengenakan sehelai pakaian tengah bersama seorang laki-laki yang ternyata bukan merupakan pasangan suami istri yang sah. Mami pun diringkus saat itu juga.
"Adapun Wiwik (bukan nama sebenarnya) datang ke hotel tersebut setelah diajak oleh Puput alias Mami selaku muncikari untuk melakukan prostitusi dengan iming-iming keuntungan berupa uang," kata Kompol Yunita.
Saat ini Mami telah dijerat sebagai tersangka oleh polisi. Namun demikian, belum dibeberkan pasal apa saja yang dijeratkan kepada sang muncikari tersebut.
