Polisi Ungkap Visum Anak di Medan yang Kena HIV: Terindikasi Korban Pencabulan

21 September 2022 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi terus mengusut kasus anak perempuan 12 tahun di Medan yang diduga diperkosa keluarga dekat hingga terkena HIV. Berdasarkan penyidikan, bocah malang itu terindikasi sebagai korban pencabulan.
ADVERTISEMENT
“Kalau dari hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat, itu terindikasi perbuatan cabul itu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (21/9). Dia tidak menjelaskan detail indikasinya itu seperti apa.
Namun sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian juga sudah 8 orang kita periksa,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (21/9).
Disinggung apakah pihaknya sudah memeriksa terlapor, Fathir menjawab, belum. Dia juga tidak merinci berapa orang terlapor yang dilaporkan korban.
“Kita enggak mau berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” ujar dia.
Pihaknya kini masih berusaha meminta keterangan korban, untuk menguatkan materi penyidikan.
ADVERTISEMENT
Namun kendalanya sejauh ini korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam keadaan trauma.
“Secara psikologis dia (korban) belum stabil. Karena dia belum stabil, kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” kata Fathir.

Kisah Pilu Korban

Kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, ia tinggal bersama ibunya
Ketika itu ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B. Menurut pengakuan korban, B yang pertama kali melecehkannya.
Setelah itu ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban dan adik neneknya. Di rumah itu diduga korban dicabuli adik nenekya.
ADVERTISEMENT
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang.
Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021. Di sana diduga korban menjadi korban eksploitasi sex.
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya yang lain. Namun baru 3 bulan tinggal di sana korban sakit. Setelah diperiksa di Rumah Sakit. Nahas, korban dinyatakan positif HIV.
****
Ikuti program Master Class Batch 3, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI.
ADVERTISEMENT