Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi: UPT Malioboro dan PKL Klaim Kena Pukul saat Ricuh Semalam, Silakan Lapor
14 Juli 2024 8:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi antara PKL Teras Malioboro (TM) 2 dengan petugas keamanan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam. Kericuhan itu buntut dari protes PKL yang dikabarkan akan direlokasi.
ADVERTISEMENT
"Sempat sedikit gesekan antara PKL dengan rekan-rekan dari UPT Malioboro. Alhamdulillah dari kami petugas kepolisan bisa menengahi," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Minggu (14/7).
Aditya mengatakan baik dari PKL maupun pihak UPT saling klaim kena pukul.
"Menurut pengakuan pihak UPT maupun PKL ada yang merasa kena pukul," bebernya.
Soal hal ini, polisi mempersilakan siapa saja yang menjadi korban untuk membuat laporan ke kepolisian.
"Siapa yang memukul siapa ini masih kita dalami. Kami imbau apabila ada yang merasa teraniaya atau kena penganiayaan bisa koordinasi ke kepolisian," bebernya.
Awal Ricuh
Ricuh ini bermula dari PKL yang selama ini di TM 2 ingin berjualan di selasar pedestrian Malioboro sebagai bentuk aksi menyikapi rencana relokasi jilid II.
ADVERTISEMENT
"Dari TM 2 ingin kembali berjualan di selasar pedestrian tapi aturan Pemda mereka tetap di dalam (tidak boleh jualan di selasar) sehingga terjadi gesekan," katanya.
Aksi Protes
PKL Malioboro yang sejak dua tahun lalu direlokasi di Teras Malioboro (TM) 2 nekat berjualan kembali di selasar Malioboro. Aksi ini sebagai bentuk protes soal rencana relokasi jilid dua yang dinilai tak transparan.
Aksi berjualan di selasar telah dilakukan pada Jumat (12/7) malam lalu. Pada malam hari ini, Sabtu (13/7) aksi hendak kembali digelar tetapi gerbang Teras Malioboro 2 ditutup oleh petugas keamanan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta.
Hal ini pun sempat menyebabkan ketegangan antara pedagang dengan petugas UPT PKCB Kota Yogyakarta. Pedagang kemudian menjual dagangannya dari balik pagar karena tak bisa berjualan di selasar.
ADVERTISEMENT