Polisi: Ustaz Evie Effendi Dilaporkan oleh Anaknya, Diduga Kasus KDRT

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Ustaz Evie Effendi dilaporkan oleh anak perempuannya inisial NAT (19 tahun) ke Polrestabes Bandung. Pelaporan ini terkait dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Iya, dilaporkan sama anaknya sendiri, kasus penganiayaan, KDRT ya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman kepada kumparan, Kamis (28/8).

Laporan itu bernomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Abdul mengatakan laporan pertama kali diterima pada 4 Juli 2025 lalu. Evie juga sudah dipanggil untuk panggilan pertama.

"Besok kita akan memanggil ustaz Evie untuk pemanggilan kedua," ucap Abdul.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa tiga saksi dalam kasus ini yakni Ende, Fikri, Fatur.

"Kita akan melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, ya mereka saksi itu kan yang tahu, yang mengetahui, yang melihat peristiwanya," ujarnya.

Ustaz Evie dikenal sebagai ustaz gaul. Dia berdakwah di wilayah Bandung dan juga luar Bandung.

Salah satu dakwahnya adalah mengajak anak pinggiran dan anak punk di Kota Bandung untuk tetap gaul tapi saleh dan punya kepribadian yang lebih baik.