Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong yang bisa menggandakan uang di Babelan, Bekasi, sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, Herman mengaku iseng membuat video tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, uang yang digunakan Herman adalah uang palsu. Bahkan Herman mengaku sudah membakar uang palsu tersebut.
"Ini korbannya masih menunggu, termasuk kita mencari uang yang dibakar karena yang bersangkutan mengaku uang palsu," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri menyatakan, sampai saat ini polisi masih menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan atau ditipu oleh Herman.
Diketahui Herman berprofesi sebagai penjual benda-benda antik dan mistis. Ia juga dikenal bisa menyembuhkan orang sakit.
"Saudara H dia dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistis dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu di Bekasi membuat geger warganet.
ADVERTISEMENT
Video berdurasi 12 menit itu terlihat seorang pria disebut bisa menggandakan uang dari kertas putih. Dalam informasi yang beredar, pria itu disebut sebagai Ustaz Gondrong di Babelan, Bekasi.