Polisi Usul Parkir di Jalan Sekitar Istiqlal Dilegalkan saat Acara Keagamaan

13 Mei 2024 17:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana lokasi parkir mobil di luar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lokasi parkir mobil di luar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengusulkan untuk melegalkan parkir di jalan sekitar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada saat acara keagamaan. Usulan ini disampaikan setelah heboh soal tarif parkir liar di sekitar Istiqlal mencapai Rp 150 ribu.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora mengungkapkan, masalah parkir Masjid Istiqlal sudah menjadi dilema bagi pihaknya sejak lama.
"Dilemanya kenapa? Kami paham bahwa jemaah dengan kantong parkir di tempat ini tidak seimbang," kata Gomos kepada wartawan, Senin (13/5).
Suasana lokasi parkir mobil di luar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Berdasarkan pengalamannya, setiap acara keagamaan pasti parkiran Masjid Istiqlal maupun Gereja Katedral selalu membeludak. Alhasil, masyarakat terpaksa memilih parkir di pinggir jalan yang sebenarnya melanggar aturan.
Namun Gomos mengaku pihaknya tidak bisa serta merta menindak para pelanggar itu.
"Di satu sisi kalau kami melakukan penindakan penindakan tilang atau mungkin rekan-rekan Dishub melakukan penindakan penderekan nanti isunya lagi lain, orang beragama dilakukan penindakan, orang beragama dilakukan penderekan. Jadi saya sebagai Kasat Lantas harus membaca dan melihat ini hati-hati benar," ungkap dia.
Suasana lokasi parkir mobil di luar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Karena itu, Gomos mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan dispensasi kepada para masyarakat yang hendak mengikuti acara keagamaan untuk memarkirkan kendaraannya di jalan sekitar Masjid Istiqlal.
ADVERTISEMENT
"Mungkin saran saja, apabila ada acara-acara besar keibadahan kami akan berkoordinasi mungkin dilegalkan saja untuk parkir di sekitar masjid maupun gereja," ujar Gomos.
"Jadi nanti kami tingkat Kasat akan berkoordinasi dengan pihak Dishub apakah bisa mungkin masuk ke jadi peraturan atau mungkin ada kebijakan lah ya untuk melegalkan di hari-hari tertentu," tambah dia.