Polisi Usut Dugaan Kelompok Bermotor di Kasus Siswa Dipaksa Minum Air Liur

30 November 2023 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan, MH (14), pada Kamis (23/11) lalu. Saat ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Masih dua yang berhasil kami tangkap. Ya (kendala) biasa ya, teknis di lapangan. Tapi tim masih bekerja,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (30/11)
Valentino mengatakan, pihaknya juga mendalami dugaan adanya kelompok bermotor yang terlibat dalam kasus ini.
“TKP-nya memang dua ya, masih pendalaman juga. Dari informasi yang kami terima ada kelompok bermotor,” kata Valentino.
Saat ditanya apakah ini artinya kelompok tersebut geng motor, Valentino tidak memberikan jawaban tegas.
“Kelompok bermotor saya bilang. Karena memang banyak kelompok-kelompok ya. Kalau geng motor nanti kita dalami,” jelasnya.
Kata Valentino, pihaknya masih memeriksa para pelaku. Selain itu, polisi juga meminta keterangan korban soal kelompok bermotor itu.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita dalami pihak korban apa ada kelompoknya, pelaku ini kelompoknya apa,” tutupnya.
MH diculik dan disiksa oleh 20 orang yang merupakan teman dan alumninya. Saat diculik, ia disiksa selama 5 jam dengan cara dipukuli, dipaksa memakan daun mangga, memakan sandal, dipaksa minum air liur dari 20 pelaku hingga disundut rokok dan kunci panas.
Sundutan di tangan MH dibentuk PA. Yang diketahui merupakan nama sebuah geng yang dinamai ‘Geng Parman’.