Polisi Usut Partner Live Seks Kuda Poni di Aplikasi Mango

21 September 2021 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar.  Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Denpasar mengusut orang yang terlibat dalam akun pornografi selebgram RR alias Kuda Poni alias Bintang Live. Kuda Poni live konten seks di aplikasi Mango.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena beredar di instagram, saat sedang live seks, video Kuda Poni dengan perempuan lain. Polisi kini mencari identitas perempuan tersebut.
"Masih kami dalami siapa dia dan apakah temannya itu juga membuat konten yang sama dengan RR di medsos serta siapa saja pihak yang terlibat dan ikut bertanggung Jawab atas konten asusila RR tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dihubungi, Selasa (21/9).
Seperti diketahui, polisi menggerebek Kuda Poni saat live konten seks di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (17/9) sekitar pukul 02.00 WITA lalu. Polisi menggerebek apartemen yang ditempati Kuda Poni atas laporan warga setempat.
Kuda Poni telah menjual konten seksual berupa telanjang hingga masturbasi secara live selama 9 bulan. Kuda Poni live 4 kali dalam satu minggu. Keuntungan satu kali live mencapai Rp 1,5 juta. Keuntungan dalam satu bulan berkisar Rp 25-50 juta.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah kursi gaming warna pink, 1 buah speaker, alat ukur, baju tidur berenda, dan 1 buah dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.
Atas perbuatannya, Kuda Poni tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ia terancam 12 tahun penjara.