Polisi Usut Penyebar Video Robertus Robet yang Diduga Hina TNI

7 Maret 2019 20:09 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
Robertus Robet. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Robertus Robet. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Video orasi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis HAM, Robertus Robet, yang diduga menyudutkan TNI viral di media sosial. Video orasi saat Aksi Kamisan pada 28 Februari lalu memuat tayangan saat Robet menyanyikan lagu yang mengkritik institusi ABRI di era Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Kepolisian pun tengah menyelidiki penyebaran video itu di media sosial. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.
“Masih kami tangani (dalami). Udah kami profiling, udah di-mapping, di-profiling tinggal diidentifikasi,” ungkap Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Robertus Robet di Acara Kamisan 28 Februari 2019. Foto: Youtube Jakartanicus
Dedi mengatakan, video tersebut memang dijadikan alat petunjuk bagi polisi untuk menjerat Robet. Sehingga polisi tengah menelusuri siapa yang mengunggah, memotong, dan memviralkan video tersebut.
Sebab penyebar video tersebut dapat dijerat dengan UU ITE karena turut menyebarkan dugaan penghinaan terhadap TNI.
"Sedang didalami (siapa yang menyebar). Makanya UU ITE tidak bisa diterapkan kepada yang bersangkutan (Robertus Robet) karena yang bersangkutan tidak memviralkan, yang memviralkan orang lain," terang Dedi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka. Robet disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman hukuman 1 ,5 tahun penjara. Dengan ancaman hukuman yang kurang dari 5 tahun penjara, polisi tak bisa menahan Robet dan tak diwajibkan melapor.
Meski demikian, polisi sewaktu-waktu dapat memanggil Robet untuk merampungkan berkas pemeriksaan.
Dalam Aksi Kamisan, Robet mengawali orasinya dengan menyanyikan beberapa bait lirik lagu terkait kritik terhadap Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sering dinyanyikan oleh aktivis 1998.
Berikut bait lirik lagu yang dinyanyikan Robet:
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tidak berguna, bubarkan saja digantikan Menwa (Resimen Mahasiswa), kalau perlu diganti pramuka. Naik bus kota enggak perlu bayar, apalagi makan di warung tegal ........ (Robet pun berhenti bernyanyi karena ia menganggap lirik selanjutnya sangat sensitif)
ADVERTISEMENT