Polisi Usut PT Pansaky Berdikari Bersama Milik Crazy Rich Wahyu Kenzo

14 Maret 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Malang Kota menyelidiki keberadaan PT Pansaky Berdikari Bersama milik crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan, perusahaan tersebut menaungi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan diduga melakukan perputaran uang atas bisnis trading.
PT Pansaky Berdikari Bersama sendiri bergerak di bidang industri minuman nutrisi atau kesehatan dan kecantikan.
Produk itu yang digunakan sebagai perjanjian para member atau korban Wahyu Kenzo telah berinvestasi di ATG. Namun, diketahui bahwa perusahaan tersebut baru mengantongi izin sejak 2022 lalu.
"Izin PT Pansaky baru dikeluarkan itu sekitar Februari 2022. Artinya, sebelum itu kegiatan tersebut adalah ilegal," ujar Bhudi kepada wartawan, Selasa (14/3).
Bhudi menerangkan, produk minuman itu ternyata hanya sebagai kedok Wahyu Kenzo untuk menipu para membernya agar ATG seolah-olah legal.
"Kenapa waktu itu kami merilis ada delapan box minuman nutrisi, karena itu merupakan kamuflase untuk korban berbisnis minuman suplemen nutrisi dengan mendapatkan poin robot trading. Ini yang harus masyarakat lebih bijak dalam memahami ATG," terangnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, polisi juga menyelidiki terkait para member yang kesulitan melakukan withdraw di ATG.
Menurutnya, saat para member kesulitan withdraw itu diduga ada kesengajaan dari ulah manusia.
"Yang jelas setelah diluruskan, WD ini mulai tidak dibayarkan sekitar satu tahun ke belakang," ucapnya.
Polresta Malang Kota menyita tiga mobil milik tersangka crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo atas kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG), Kamis (9/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, dari hasil penyidikan sementara, tersangka Wahyu Kenzo telah mengaku bahwa dirinya mendapatkan keuntungan dari para member yang berinvestasi di ATG. Bahkan, Wahyu Kenzo juga melakukan pencucian uang investasi para member.
"Tersangka ini sudah mengakui bahwa dia memang mendapatkan keuntungan sekian banyak dari uang yang ditanamkan. Uang ini yang selalu diputar-putarkan," tandasnya.