news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Veronica Koman Tinggal di Australia

11 September 2019 12:11 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menelusuri keberadaan tersangka penyebaran berita bohong dan provokasi di Asrama Papua, Veronica Koman.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto, mendatangi Konjen Australia di Surabaya untuk memastikan keberadaan Veronica Koman. Berdasarkan keterangan yang didapat, Veronica Koman tinggal di Australia bersama suaminya yang memang WN Australia.
Namun, Toni enggan menjelaskan di bagian wilayah Australia mana Veronica Koman berada saat ini.
“Pagi ini kita datang ke sini ke Konsulat Jenderal untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan di negara atau di wilayah mana di Australia. Untuk itu karena diketahui bahwa suami yang bersangkutan oleh warga negara Australia,” ujar Toni di Konjen Australia, Surabaya, Rabu (11/9).
Polda Jatim menetapkan kembali satu orang tersangka penyebar berita bohong alias hoaks dan provokasi kasus insiden penggrebekan Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya 16 Agustus 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Toni menjelaskan, kedatangannya ke Konjen Australia di Surabaya untuk memastikan kerja sama Polda Jatim dengan pihak Australia dapat membuahkan hasil dalam menemukan keberadaan Veronica Koman di Australia.
ADVERTISEMENT
“Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini hanya untuk memastikan kembali tentang keberadaan bersangkutan di sana,” terangnya.
“Prinsipnya (Australia) tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia dan kita berharap juga ada kerja sama yang akan diberikan kepada kita berikan dengan permohonan kita,” tambahnya.
Jika hingga panggilan kedua Veronica Koman tidak hadir, maka kepolisian akan menetapkan Veronica Koman dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Seperti dijelaskan Bapak Kapolda kemarin dan kami langkah yang kita kerjakan tadi ada tahapan-tahapannya. Setelah dua kali surat panggilan juga tidak diindahkan oleh bersangkutan, kita tentunya akan menetapkan daftar pencarian orang yang bersangkutan. Berikutnya kita akan melayangkan itu,” pungkasnya.