Polisi Wanti-wanti Pemotor Selain Ojol Tak Bawa Penumpang, kecuali Satu Alamat

8 Juni 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang menggunakan layanan ojek daring (ojol) yang dilengkapi fasilitas separator khusus di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6). Foto: Antara/Maulana Surya
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang menggunakan layanan ojek daring (ojol) yang dilengkapi fasilitas separator khusus di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6). Foto: Antara/Maulana Surya
ADVERTISEMENT
Dalam PSBB transisi yang diterapkan di Jakarta kendaraan berbasis online seperti ojek online (ojol) diizinkan mengangkut penumpang. Tentu dengan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
Tetapi dikhawatirkan, aturan ojol dengan protokol kesehatan ini dipakai pihak lain dengan mengangkut penumpang sembarangan tanpa protokol kesehatan, misalnya ojek pangkalan.
Padahal, aturan PSBB yang masih berlaku ada larangan sepeda motor berboncengan dengan yang tidak tinggal serumah.
Polisi belum menentukan cara membedakan pengendara ojol dan yang bukan. Sejauh ini perbedaan keduanya hanya bisa dilihat dari jaket.
Paham dengan kondisi tersebut, Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat tidak menipu petugas dengan mengenakan jaket ojol. Masyarakat harus mengerti aturan larangan berboncengan itu diterapkan agar tidak terjadi penularan virus corona.
"Menyangkut ada yang coba gunakan, pakai atribut ojol. Di sini pemerintah bukan untuk menyusahkan masyarakat. Upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini bagaimana masyarakat mengerti dan disiplin bahwa itu upaya memutus mata rantai COVID-19. Kalau masih kucing-kucingan ya berarti belum sadar diri," kata Yusri di Jakarta, Senin (8/6).
Pengemudi ojek online memberikan cairan hand sanitizer kepada penumpang di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Yusri meminta masyarakat patuh dengan aturan PSBB yang berlaku. Ia mengatakan tujuan pemerintah bukan untuk membuat sulit, tapi membuat masyarakat tetap sehat di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah tidak menyusahkan masyarakat tapi menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus COVID," kata Yusri.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.