Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi: Warga Pluit yang Dievakuasi Baru Tahu Kena Omicron
28 Desember 2021 14:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Viral di media sosial mengenai seorang penghuni sebuah Apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dijemput paksa karena diketahui terpapar virus corona varian Omicron . Pasien tersebut disebut-sebut menolak ketika dievakuasi petugas.
ADVERTISEMENT
Dalam foto-foto yang beredar terlihat petugas mendatangi Apartemen tersebut.
Lantas seperti apa fakta yang sebenarnya terjadi?
Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, penghuni Apartemen tersebut memang sudah dipastikan terkena varian Omicron. Hal ini diketahui melalui hasil tes PCR.
Namun, Febri membantah jika ada informasi soal masyarakat yang mengepung Apartemen tersebut. Polisi, kata dia, diminta membantu mengevakuasi pasien tersebut.
"Makanya kami dihubungi semalam supaya mendampingi dari pihak kecamatan bersama tiga pilar untuk evakuasi. Karena mungkin tadi malam waktunya sudah sangat malam jadi bisanya pagi tadi untuk dilakukan evakuasi," kata Febri kepada wartawan, Selasa (28/12).
Febri menyebut, pasien tersebut memang baru mengetahui hasil tes PCR positif Omicron pada Senin (26/12) malam. Febri membantah jika pasien tersebut menolak dievakuasi.
ADVERTISEMENT
"Dari tadi malam sudah tahu [terpapar Omicron]," ujarnya.
"Terkait masalah pasien menolak itu tidak betul. Pasien sebenarnya kooperatif beliau minta waktu harus mandi makan dulu. Kan simpang siur di luar katanya apartemen dikepung sama satgas masyarakat karena pasien gak kooperatif padahal kooperatif," jelasnya.