Polisi: Warga Pluit yang Dievakuasi Baru Tahu Kena Omicron

28 Desember 2021 14:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan evakuasi warga terjangkit omicron dari Condominium Green Bay Pluit, Jakarta, Selasa (28/12). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan evakuasi warga terjangkit omicron dari Condominium Green Bay Pluit, Jakarta, Selasa (28/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Viral di media sosial mengenai seorang penghuni sebuah Apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dijemput paksa karena diketahui terpapar virus corona varian Omicron. Pasien tersebut disebut-sebut menolak ketika dievakuasi petugas.
ADVERTISEMENT
Dalam foto-foto yang beredar terlihat petugas mendatangi Apartemen tersebut.
Lantas seperti apa fakta yang sebenarnya terjadi?
Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, penghuni Apartemen tersebut memang sudah dipastikan terkena varian Omicron. Hal ini diketahui melalui hasil tes PCR.
Namun, Febri membantah jika ada informasi soal masyarakat yang mengepung Apartemen tersebut. Polisi, kata dia, diminta membantu mengevakuasi pasien tersebut.
Ilustrasi virus corona Omicron. Foto: Shutterstock
"Makanya kami dihubungi semalam supaya mendampingi dari pihak kecamatan bersama tiga pilar untuk evakuasi. Karena mungkin tadi malam waktunya sudah sangat malam jadi bisanya pagi tadi untuk dilakukan evakuasi," kata Febri kepada wartawan, Selasa (28/12).
Febri menyebut, pasien tersebut memang baru mengetahui hasil tes PCR positif Omicron pada Senin (26/12) malam. Febri membantah jika pasien tersebut menolak dievakuasi.
ADVERTISEMENT
"Dari tadi malam sudah tahu [terpapar Omicron]," ujarnya.
"Terkait masalah pasien menolak itu tidak betul. Pasien sebenarnya kooperatif beliau minta waktu harus mandi makan dulu. Kan simpang siur di luar katanya apartemen dikepung sama satgas masyarakat karena pasien gak kooperatif padahal kooperatif," jelasnya.