news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Warga Tolak Pemakaman Mulyadi si Pembunuh Janda Wiwin di Bandung Barat

12 Mei 2022 15:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang Mulyadi (40), terduga pembunuh janda Wiwin Sunengsih (31). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang Mulyadi (40), terduga pembunuh janda Wiwin Sunengsih (31). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warga di Kampung Gantungan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menolak jenazah duda Mulyadi yang telah membunuh janda Wiwin Sunengsih. Mulyadi ditemukan tewas gantung di pohon petai dekat kediamannya, Kamis (12/5).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dia mengatakan, Mulyadi akhirnya dimakamkan di Cioray Cipatat.
"Iya, ditolak oleh warga sehingga jadinya dimakamkan Cioray Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," kata Tompo melalui sambungan telepon pada Kamis (12/5).
Ibrahim menyebut, alasan penolakan tersebut karena menurut warga Mulyadi kerap membuat keresahan. Bahkan menjadi biang masalah di kampung tersebut.
"Menurut warga selama ini dianggap pelaku ini selalu membuat kerusuhan dan biang masalah. Sudah selesai (dimakamkan)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, duda beranak satu itu ditemukan tewas gantung diri di pohon petai dekat kediamannya di Kampung Gantungan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/5).
Infografik Kronologi Duda Bunuh Janda di Bandung Barat. Foto: kumparan
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Mulyadi diduga nekat mengakhiri hidupnya karena tak tahan dengan tekanan psikis dari warga dan polisi yang mencarinya.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa gantung diri tersebut kemungkinan dikarenakan pelaku sudah mendapat tekanan secara psikis karena merasa dirinya sudah terkepung baik oleh warga setempat maupun oleh pihak kepolisian," kata Tompo lewat keterangannya.
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.