Polisi: WN Australia Byron Tewas karena Keracunan Etanol, Ada Memar di Tubuh
·waktu baca 5 menit

Turis Australia bernama Byron James Dumschat (23 tahun) ditemukan tewas di kolam renang saat sedang berlibur di sebuah vila di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada 26 Mei 2025.
Kasus Byron mendapat sorotan usai keluarga di Australia mengungkapkan bahwa jenazah Byron dipulangkan tanpa jantung. Keluarga meminta kasus kematian Byron diusut tuntas.
Terkait hal ini, Ps Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan Byron ditemukan tenggelam di kolam renang vila pada Senin tanggal 26 Mei 2025 pukul 08.00 Wita. Byron dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit BIMC pukul 10.59 Wita.
Ni Nyoman mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi ahli, dokter Nola Margaret Gunawan, SpFM yang merupakan dokter spesialis Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, tempat Byron diautopsi, diketahui penyebab kematian Byron bukan karena tenggelam. Tetapi karena intoksikasi etanol atau keracunan etanol.
"Sebab kematian adalah intoksikasi etanol. Hal ini didasari oleh adanya etanol dalam jumlah besar pada seluruh sampel yang diambil ditambah pula dengan adanya duloxetine yang membuat kemungkinan penekanan sistem saraf pusat serta gangguan penilaian atau kognitif menjadi sangat besar peluangnya. Gangguan penilaian atau kognitif ini berpotensi pula mengakibatkan orang ini tidak mampu mengeluarkan dirinya dari air," kata Nyoman.
Pemeriksaan toksikologi forensik menunjukkan adanya etanol (alkohol yang memang boleh dikonsumsi) dalam kadar yang cukup tinggi pada darah dari atrium kanan (1.181,66 mg/l ≈ 0,1181%), urine (3.863,55 mg/l ≈ 0,3863%) dan isi lambung (2.431,03 mg/l).
Kadar alkohol dalam darah pada jantung kanan yang ditemukan berada pada level yang sudah menimbulkan gangguan fisiologis yang berupa: euforia, penurunan konsentrasi dan perhatian, kurangnya kemampuan dalam pengambilan keputusan (lack of judgment), peningkatan impulsivitas (bertindak tanpa keputusan matang), gangguan keseimbangan dalam tahap ringan serta reaksi pupil (teleng mata) yang lambat.
Namun, ditemukannya duloxetine yakni golongan antidepresan yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, pada darah, kandung empedu dan ginjal membuat peluang terjadinya depresi (penekanan) sistem saraf pusat sulit disingkirkan.
"Duloxetine dan etanol yang pada dasarnya sama-sama merupakan penekan sistem saraf pusat, bila keduanya berinteraksi akan menghasilkan efek sinergis yang memperbesar depresi sistem saraf pusat antara lain kelemahan fisik, kebingungan, disorientasi, penurunan konsentrasi dan perhatian, pandangan kabur (blurred vision), gangguan kognitif (impaired thinking, impaired perception), gangguan koordinasi, gangguan/ketidakstabilan saat berjalan, disorientasi ruang dan waktu, penurunan sensitivitas terhadap nyeri, penurunan refleks atau frekuensi napas," jelasnya.
Ada Memar di Sejumlah Tubuh
Hasil pemeriksaan luar jenazah ditemukan memar pada dahi kiri, kelopak mata kanan serta lutut kanan akibat kekerasan tumpul.
"Ditemukan pula luka lecet pada kelopak mata kanan serta punggung kaki kanan akibat kekerasan tumpul," kata Ni Nyoman.
Sedangkan hasil pemeriksaan dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam pada puncak kepala kanan.
"Akibat kekerasan tumpul yang terkonfirmasi pula pada pemeriksaan patologi anatomi dengan ditemukannya ekstravasasi eritrosit pada jaringan hypodermis," ucapnya.
Periksa 5 Saksi
Polisi sudah memeriksa 5 saksi, yakni 4 saksi di lokasi yang merupakan saudara korban, buruh proyek di vila hingga staf vila. Dan satu saksi ahli dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Sedangkan untuk 2 perempuan dan 1 laki-laki, rekan korban yang saat kejadian bersama dengan korban, saat ini masih diajukan permohonan pemeriksaan.
"Sedangkan untuk saksi Bailey dan 2 saksi perempuan WNA lainnya masih menunggu konfirmasi dari pihak AFP (Australian Federal Police) untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut ke Polres Badung karena penyidik sudah memohon bantuan kepada AFP terkait hal tersebut," ucap Ni Nyoman.
Penjelasan RS Soal Tak Ada Jantung
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, menjelaskan pihaknya melakukan autopsi jenazah Byron pada 4 Juni 2025.
Autopsi yang dilakukan merupakan autopsi forensik atau autopsi medico-legal atas permintaan resmi dari penyidik Polsek Kuta Utara. Autopsi ini bisa dilakukan tanpa persetujuan pihak keluarga karena untuk mengetahui penyebab tewasnya Byron.
Sesuai dengan SOP dilakukan pengambilan organ tubuh atau sampel organ jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi serta analisis toksikologi.
Semua data organ atau sampel organ dan jaringan serta cairan tubuh yang diambil itu tercatat dalam laporan autopsi ataupun visum et repertum.
"Jadi pada kasus tertentu jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat di mana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah. Mengeraskah atau fiksasi, istilahnya dalam dunia forensik, itu jaringan utuh jelas memerlukan waktu lebih panjang daripada sampel organ," kata Darmajaya.
Menurutnya, proses pemeriksaan jantung hingga keluar hasil analisisnya memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk menjaga akurasi dan ketelitian.
Kini jantung Byron telah dikembalikan ke keluarganya.
"Jadi setelah seluruh pemeriksaan selesai jantung milik Byron James sudah dikembalikan ke Australia. Jadi repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan ke Australia," kata Darmajaya.
"Jadi karena memang ini kan perlu proses lama untuk pemeriksaan kita, jadi jenazah beliau duluan (dipulangkan ke Australia)., Kemudian disusul setelah ada pemeriksaan jantungnya komplet, baru (jantungnya) disusulkan (dipulangkan)," imbuh Darmajaya.
Darmajaya menegaskan bahwa isu soal penjualan organ atau lainnya adalah tidak benar.
"Saya tegaskan, saya mewakili rumah sakit Prof Ngoerah bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada penatalaksanaan autopsi almarhum Byron James," katanya.
