Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Jumlah anggota polisi yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Bandung di Medan, Sumatera Utara, bertambah menjadi 7 orang.
ADVERTISEMENT
"7 [polisi] yang dipatsus (ditempatkan khusus), inisialnya [nanti]," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra di Mapolda Sumut, Kamis (10/11).
Panca mengatakan, para anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi hukum maupun pidana. Saat ini, prosesnya masih berjalan.
"Perkaranya sudah ditangani di Polda kemarin, untuk memprosesnya kita sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin, bagaimaa pendapat mereka. Proses hukum masih berjalan. Mereka sekarang ditempatkan di tempat khusus di sel," jelasnya.
Kejadian bermula saat Bripda T atau Tito dan 3 teman wanitanya, yaitu: Ayu, perawat RS Bandung; DB; dan IT yang merupakan seorang mahasiswi, nongkrong di sebuah kafe, Sabtu (5/11). Mereka minum di kafe hingga Minggu (6/11) dini hari.
Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Karena IT dan Ayu mabuk, keduanya ditempatkan di kamar yang sama. Tujuannya agar tidak membuat onar, Bripda T lalu mengunci keduanya dari luar.
Merasa tidak senang, Ayu menelepon sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda. Mereka lalu datang ke hotel tempat Ayu dan IT dikunci.
ADVERTISEMENT
Dari cekcok itu selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB, bersama 6 teman seprofesinya dan seorang warga sipil, Bripda T mendatangi RS Bandung, sebuah RS swasta yang berlokasi di Jalan Mistar, Kota Medan.
Bripda T lalu langsung menunjuk Wanda saat bertemu di RS Bandung.
Spontan 4 teman Bripda T memukuli Wanda hingga mengalami lebam di wajah.
Berikut identitas pelaku:
1 .Bripda TI
2. Bripda JAH
3. Bripda ALP
4. Bripda MF
5, Bripda PF
6. Bripda YA
7. Bripda DS