Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi yang Diduga Bunuh & Jual Mobil Korbannya: Tugas di Polresta Palangka Raya
14 Desember 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Seorang anggota polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial Brigadir AK terlibat kasus pembunuhan dan pencurian. AK diketahui bertugas di Polresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
"Oknum tersebut bertugas di Polresta Palangka Raya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, kepada kumparan, Sabtu (14/12).
Erlan mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. AK juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum masih proses oleh Tim Reskrim ya, nanti kalau sudah akan disampaikan,” jelas Erlan.
Kasus ini terungkap dari penemuan jenazah BA di Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12). Ternyata, jenazah BA sudah sepekan berada di sana.
Dari hasil penyelidikan sementara Polda Kalteng, terungkap ada pertemuan antara Brigadir AK dengan korban di Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan pada Rabu (27/11).
Diduga saat itu Brigadir AK menganiaya korban dan membawa kabur mobilnya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban," kata Erlan lewat keterangannya, Jumat (13/12).