Polisi yang Kawal Napi Koruptor Pergi ke Dokter Diperiksa Propam

7 Februari 2017 12:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kombes Yusri Yunus (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Yusri Yunus (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Seorang polisi yang mengawal Anggoro Widjojo, napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin diperiksa Propam. Polisi itu bertugas di Polsek Arcamanik dan biasa bertugas mengawal Napi saat keluar sel.
ADVERTISEMENT
"Anggota yang mengawal sementara diperiksa, cuma satu anggota yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (7/2).
Yusri tak merinci nama dan pangkat anggota Polsek Arcamanik itu. Tapi dia mengawal Anggoro saat ke rumah sakit dan juga mampir ke apartemen.
"Untuk dugaan suap di Lapas itu yang menyidik pihak internal, namun untuk polisi tidak ada unsur suap pada kasus ini. Kita tidak menemukan itu, kalau mau melapor kesini dan berikan kami bukti," beber dia.
Terkait kasus ini pihak Menkumham Yasonna Laoly mengambil tindakan tegas. Anggoro dipindahkan ke Gunung Sindur. Sedangkan sipir di Lapas Sukamiskin digeser ke tempat lain.