Polisi Wonogiri yang Kirim Foto Cabul ke Anak Atasannya Terancam Dipecat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Bripka E (37), anggota Polres Wonogiri, Jateng, yang mengirim foto cabul kepada anak atasannya sesama polisi terancam dipecat. Anak atasan itu adalah gadis berusia 19 tahun.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, Bripka E akan segera disidang kode etik untuk menentukan statusnya sebagai anggota Polri setelah kasus ini terungkap.

"Ancaman dan tuntutan bisa sampai PTDH [dipecat]. Akan dilihat nanti dari proses sidangnya," ujar Wahyu saat dihubungi kumparan, Selasa (21/7).

Selain kode etik, Wahyu memastikan Bripka E juga akan diproses pidana dalam kasus kekerasan seksual ini.

"Kami juga akan proses pidananya," tegas Wahyu.

Bripka E dikenal sebagai penceramah di acara pengajian, pendiri dan pengasuh ponpes di Wonogiri dan memiliki banyak santri dari luar kota. Pada tahun 2025, seorang santrinya tewas karena perundungan dan kasusnya sempat menjadi isu nasional.

instagram embed

Sanksi Administratif

Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Anas Abdillah menjelaskan, Bripka E sebelumnya pernah dikenai sanksi administratif atas kasus bullying yang membuat seorang santri meninggal dunia. Bripka E merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut.

“Dulu sudah pernah ada (sanksi) waktu dia sebagai pengasuh pondok pesantren itu pernah sempat ada santri yang meninggal dunia karena bullying. Tapi untuk yang pertama itu kan istilahnya dia bukan sebagai pelaku," jelas dia.

Dalam kasus itu, sanksi diberikan lantaran Bripka E dinilai bertanggung jawab sebagai pimpinan pondok pesantren.

“Dia dikenakan sanksi sebagai pimpinan ponpes yang bertanggung jawab terhadap anak didiknya. Sanksi administratif," kata Anas.

kumparan post embed

Kasus Pencabulan

Sedangkan terkait kirim foto cabul pada anak atasannya, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi pada Jumat (17/7).

Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal dan berkomunikasi. Pelaku yang sering diundang mengisi pengajian ini sering memberikan nasehat kepada korban.

Namun ternyata kepercayaan itu justru dimanfaatkan, pelaku justru mengirimkan foto kemaluannya kepada korban melalui aplikasi perpesanan. Ia juga mengajak korban melakukan video call yang menjurus ke hal-hal mesum.

kumparan post embed