Polisi yang Menilang Perusak Motor di BSD Bakal Diberi Penghargaan

10 Februari 2019 19:16 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat memberi keterangan kepada pers di kantor Polres Tangsel. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat memberi keterangan kepada pers di kantor Polres Tangsel. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan akan memberi penghargaan kepada dua anggota polisi yang menilang Adi Saputra di BSD, Tangerang Selatan. Adi belakangan viral lantaran aksinya merusak motor, karena tak terima ditilang.
ADVERTISEMENT
Dua anggota tersebut bernama Made Andri dan Ardianto Sipa Wardana. “Ardianto sehari-hari memang orang yang tenang, berdikasi tinggi, dan tekun,” ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin pada Minggu (10/2).
“Iya dapat penghargaan, hanya untuk jadwal menyesuaikan Pak Kapolres, kalau tidak besok (Senin, 11/2), berarti lusa,” timpalnya.
Kepada kumparan, Lalu kemudian bercerita, anggotanya Made Andri berinisiatif mengambil rekaman video karena khawatir terjadi kesalahpahaman nantinya di masyarakat. Video yang viral itu menurutnya juga terpotong.
Lalu mengatakan, saat di lokasi, Ardianto sebenarnya sempat menenangkana pengemudi yang emosi, namun tak direkam ke dalam video.
“Itu sebenarnya Ardianto sempat menenangkan AS. Namun di video terpotong,” ujarnya.
Adi Saputra, pria yang ngamuk saat ditilang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/2). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Sebelumnya, pada Kamis (7/2) publik dihebohkan dengan video seorang pemuda yang diketahui bernama Adi Saputra. Ia ditilang polisi lantaran melawan arus dan tak mengenakan helm.
ADVERTISEMENT
Ia lalu merusak motornya karena tak terima ditilang. Setelah pemeriksaan lanjutan, ia kemudian ditahan atas kasus penadahan.