Politikus Demokrat Didi Irawadi Kembali Duduk di DPR

10 Juli 2018 12:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPR RI sedang melantik 3 Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW). (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
DPR RI sedang melantik 3 Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW). (Foto: Rian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR menggelar rapat paripurna tahun sidang 2017-2018, selain rapat paripurna DPR juga melantik 3 anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP, Demokrat dan PKB.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna sendiri sejak pukul 10.40 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Bahwa pimpinan menerima Surat Keputusan Presiden, tentang peresmian PAW DPR dan MPR," kata Agus ketika membacakan surat keputusan, Selasa (10/7).
Para anggota baru yang dilantik yaitu politikus Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menggantikan Amin Santono, Zuhdi Yahya menggantikan Awang Ferdian Hidayat dari PDIP, dan Evi Fatimah menggantikan Krisna Mukti dari PKB.
Setelah itu, ketiganya dipanggil untuk mengambil sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Setelah ini ketiganya resmi menjadi anggota DPR sampai tahun 2019.
Didi Irawadi sebelumnya adalah anggota DPR periode 2009-2014. Pada Pemilu 2014, putera Amir Syamsuddin itu gagal terpilih menjadi anggota DPR.
ADVERTISEMENT