Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Politikus Demokrat Didi Irawadi Kembali Duduk di DPR
10 Juli 2018 12:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
DPR menggelar rapat paripurna tahun sidang 2017-2018, selain rapat paripurna DPR juga melantik 3 anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP, Demokrat dan PKB.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna sendiri sejak pukul 10.40 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Bahwa pimpinan menerima Surat Keputusan Presiden, tentang peresmian PAW DPR dan MPR," kata Agus ketika membacakan surat keputusan, Selasa (10/7).
Para anggota baru yang dilantik yaitu politikus Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menggantikan Amin Santono, Zuhdi Yahya menggantikan Awang Ferdian Hidayat dari PDIP, dan Evi Fatimah menggantikan Krisna Mukti dari PKB.
Setelah itu, ketiganya dipanggil untuk mengambil sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Setelah ini ketiganya resmi menjadi anggota DPR sampai tahun 2019.
Didi Irawadi sebelumnya adalah anggota DPR periode 2009-2014. Pada Pemilu 2014, putera Amir Syamsuddin itu gagal terpilih menjadi anggota DPR.
ADVERTISEMENT