Politikus Demokrat Yakin Ketua MK Tetap Profesional Usai Nikahi Adik Jokowi

23 Maret 2022 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Kiri-kanan) Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi, Anwar Usman dan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat sidang sengketa Pemilu Legislatif 2019, di Mahkamah Konstitusi,Selasa (9/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
(Kiri-kanan) Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi, Anwar Usman dan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat sidang sengketa Pemilu Legislatif 2019, di Mahkamah Konstitusi,Selasa (9/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Lamaran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada adik Presiden Jokowi yang bernama Idayati menuai sorotan publik. Anggota Komisi Hukum (III) DPR Didik Mukrianto berpandangan lamaran Usman ke adik Jokowi tak seharusnya dikorelasikan dengan urusan politis.
ADVERTISEMENT
"Dari kacamata agama dan ibadah, pemahaman saya terkait dengan pernikahan atau jodoh adalah bagian dari ketetapan Allah SWT. Dalam konteks ini, mengingat perkawinan ini juga bagian dari ibadah, maka tidak bijak jika serta merta semua dikorelasikan dengan urusan yang berbasis politis," kata Didik, Rabu (23/3).
Didik yakin Usman merupakan sosok hakim yang berintegritas dan profesional. Ia mengatakan Usman juga selama ini sudah cukup baik dalam mengemban amanah sebagai Ketua MK.
"Dan selama ini kapasitas, kapabililitas dan kompetensi beliau dalam memegang amanah jabatan cukup tinggi, tidak perlu diragukan. Saya tidak ragu sedikitpun dengan independensi beliau sebagai seorang hakim," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Mari kita sama-sama berpartisipasi secara aktif untuk membantu MK dalam melakukan pengawasan yang utuh dan berkesinambungan agar MK bisa terus memegang teguh amanah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam menghadirkan keadilan," tutup Didik.
Sebelumnya, muncul desakan agar Usman mundur dari jabatan sebagai Ketua MK. Dosen Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menuturkan pernikahan Anwar Usman dan Idayati dikhawatirkan akan berdampak secara ketatanegaraan.
Karena itu, Anwar dinilai lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK.
"Bagaimanapun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden dan kepentingan politik Presiden. Misalnya pengujian UU IKN," kata Feri Amsari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/3).
ADVERTISEMENT
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," lanjutnya.