Politikus Golkar Sebut UKT Mahal Imbas Anggaran KIP Masuk Belanja Bansos

21 Mei 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nur Purnamasidi, menilai mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) dikarenakan anggaran Kemendikbudristek terbatas.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, jika Kemendikbudristek memiliki anggaran jumbo, masalah UKT ini tidak akan jadi polemik.
"Kami ini semua pengin semua anggaran pendidikan itu dikelola oleh Kemendikbudristek karena ini mandatory. Enggak boleh tidak. Mahalanya UKT menurut saya dan negara tidak bisa membayarkan itu karena kementerian tidak diberikan uang yang banyak," kata Nur Purnamasidi saat rapat kerja komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek di ruang rapat Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Foto: Kemendikbud
Nur Purnamasidi menjelaskan, saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) itu masuk ke anggaran belanja bansos.
"Apalagi di Banggar ini saya tahu persis anggaran KIP masuk belanja bansos, kan ini bahaya. Saya dua kali sampaikan di Banggar dan itu enggak direspons," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, ia menilai berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2022, pelaksanaan program kegiatan yang menggunakan anggaran pendidikan oleh kementerian atau lembaga sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan.
"Ini amanah PP. Itu satu hal. Jadi mohon klarifikasinya. Kalau ini clear insyaallah problem-problem tadi akan clear semuanya," pungkasnya.
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Soal KIP Masuk Anggaran Bansos

Sekjen Kemendikbudiristek Suharti menjelaskan, KIP Kuliah masuk dalam bantuan sosial hanya untuk pengklasifikasian jenis belanja dalam anggaran. Sebab, di Kemendikbudristek ada 7 jenis belanja dalam anggaran termasuk bantuan sosial.
"Jadi meskipun masuk kategori belanja sosial itu masuk fungsi pendidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan kesinambungan program itu atau tidak. Jadi ketika kita menganggap bahwa itu masih penting, prioritas maka tentu itu akan mendapatkan tetap masuk di dalam APBN, hanya jenis belanjanya adalah belanja bantuan sosial," ucap dia.
ADVERTISEMENT

Kemendikbud Anggarkan Rp 13,9 T untuk KIP di 2024

Suharti dalam paparannya menjelaskan pihaknya menganggarkan Rp 13,9 T untuk program KIP di 2024.
"Anggaran KIP kuliah ini pada 2024 Rp 13,9 triliun dengan sasaran 985.577 mahasiswa," kata dia.
Suharti membeberkan rincian sasaran dari anggaran KIP kuliah yakni 200 ribu mahasiswa Rp 2,28 T, ongoing ada 700.577 mahasiswa Rp 11,07 T dan bantuan BP terhadap 85 ribu mahasiswa Rp 612 miliar.