Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Politikus Golkar soal Muhidin Jatuh di Paripurna: Mungkin Kelelahan
30 Juni 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia angkat bicara perihal kondisi kesehatan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Golkar Muhidin Mohamad Said. Muhidin jatuh usai membacakan laporan RAPBN 2023 di rapat paripurna hari ini, Kamis (30/6).
ADVERTISEMENT
Doli menjelaskan, setahunya, Muhidin tak memiliki riwayat penyakit serius selama ini.
"Enggak ada [riwayat penyakit] ya setahu saya. Saya relatif agak dekat juga ya. Pak Muhidin ini senior saya di Golkar dulu juga di HMI, di KAHMI," ujar Doli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/6).
Lebih lanjut, Doli mengatakan saat ini Muhidin juga tak sedang menderita penyakit tertentu. Doli mengetahui hal ini karena sering melakukan kegiatan bersama di DPP Golkar.
"Selama ini baik-baik saja, sehat-sehat saja beliau itu. Apalagi sekarang sama-sama di Bappilu juga di Golkar. Kami rapat sampai malam terus, keliling ke daerah-daerah kayaknya enggak ada apa-apa," ungkap Doli.
Doli memprediksi menurunnya kondisi kesehatan Muhidin karena kelelahan. Sebab, jadwal rapat dan kegiatan Muhidin sebagai pimpinan Banggar dan pengurus Golkar sangat padat.
"Mungkin kecapekan kali ya, dalam 2-3 minggu ini Banggar intensifkan, mungkin juga karena kecapekan," kata Doli.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sekjen DPR Iskandar Saleh mengatakan, Muhidin jatuh karena hipertensi.
Saat membacakan laporan Banggar DPR, Muhidin tampak baik-baik saja. Ia membacakan seluruh laporan dengan lancar, tak tampak sakit. Usai membacakan laporan, Muhidin menyerahkan laporan ke meja pimpinan. Ia memberikan laporan Banggar pada Ketua DPR Puan Maharani.
Setelah itulah, tiba-tiba Muhidin jatuh. Ia sempat digotong, lalu didudukkan di belakang kursi pimpinan DPR. Muhidin lalu dibawa ke layanan kesehatan DPR dengan kursi roda.