Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Politikus Oposisi Kamboja Divonis 4 Tahun Penjara atas Tuduhan Hasutan
5 Mei 2025 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pengadilan Phnom Penh menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada tokoh oposisi Kamboja dari Partai Kekuatan Bangsa, Rong Chhun, pada Senin (5/5).
ADVERTISEMENT
Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan yang dianggap memicu kerusuhan sosial.
Selain hukuman penjara, ia juga dilarang memberikan suara dan menduduki jabatan publik.
Rong Chhun, yang merupakan penasihat Partai Kekuatan Bangsa, mengatakan akan mengajukan banding.
Ia menyebut putusan bermotif politik dan menyasar suara berbeda yang mendapat dukungan publik.
“Pesan saya adalah bahwa para penguasa harus berhenti menggunakan sistem hukum untuk menekan para politisi,” ujar Rong Chhun di luar gedung pengadilan, mengutip AFP.
Kasus ini bermula tahun 2024, usai Rong Chhun bertemu warga yang terdampak sengketa tanah, serta mengomentari kunjungan Perdana Menteri Hun Manet ke wilayah perbatasan dengan Vietnam.
Komentar tersebut dinilai pemerintah Kamboja sebagai bentuk hasutan.
Bagi Rong Chhun, putusan ini bukan yang pertama.
ADVERTISEMENT
Pada 2020, ia sempat ditahan karena mengkritik penetapan batas negara dengan Vietnam.
Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara, namun dibebaskan lebih awal setelah putusan banding menangguhkan sisa hukumannya.
Partai Kekuatan Bangsa yang berdiri sejak 2023, kerap menjadi sasaran kasus hukum sejak awal kemunculannya.
Pendiri partai, Sun Chanthy, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Desember lalu, juga karena tuduhan menghasut kekacauan sosial.
Kelompok pembela hak sipil menilai kasus-kasus semacam ini bagian dari pola sistematis pemerintah untuk membatasi ruang politik oposisi.
Tuduhan hukum kerap dilayangkan untuk membungkam suara rakyat yang dianggap mengganggu stabilitas.
Pada Juli 2024, pemimpin oposisi lainnya, Teav Vannol, juga dikenai denda senilai USD 1,5 juta (setara Rp 24 miliar) setelah menyatakan demokrasi di Kamboja memburuk di bawah pemerintahan Hun Manet.
ADVERTISEMENT
Hun Manet sendiri jadi Perdana Menteri Kamboja, usai jabatan ini diwariskan oleh ayahnya, Hun Sen yang sudah berkuasa selama 40 tahun.
Ia disorot publik, terutama terkait pendekatannya terkait kebebasan politik.