Politikus PAN: Kebijakan Bebas Karantina Perlu Dikaji Jika COVID-19 Meningkat

25 Maret 2022 18:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah pemerintah yang meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
ADVERTISEMENT
Namun, ia mengingatkan bahwa aturan tersebut bersifat tentatif karena saat ini kasus COVID-19 di Indonesia cenderung menurun.
"Sudah bagus. Kita apresiasi. Tetapi jika satu waktu ada perubahan, terjadi peningkatan, eskalasi, tentu pemerintah bisa mengkaji lagi kebijakan ini," kata Saleh Daulay, Jumat (25/3).
"Tetapi untuk sementara kan sudah kecil kembali (kasus COVID-19). Buktinya Omicron yang saya kira puncaknya sudah dilewati itu malah justru sekarang kita lalui dengan baik. Tidak seperti kemarin saat Delta," lanjutnya.
Infografik Mudik Lebaran Wajib Booster. Foto: kumparan
Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut menekankan bahwa skrining tetap perlu dilakukan. Salah satunya dengan wajib tes PCR negatif.
"Yang bisa dilakukan adalah begitu mereka mendarat dilakukan tes PCR, kalau perlu antigen dahulu nanti tes PCR sekaligus untuk memastikan mereka betul-betul aman," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Ia juga mendorong pemerintah tetap menyediakan fasilitas isolasi untuk menampung PPLN yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan tersebut.
"Jika mereka terpapar tentu harus diminta untuk isolasi. Kalau memang parah bisa dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan," tandasnya.