Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Politikus PDIP ke Menteri KP: Gak Mungkin Kades Bangun Pagar Laut, Jangan Takut
27 Februari 2025 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV dari PDIP Rokhmin Dahuri meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak takut untuk mengungkap aktor intelektual pemasangan pagar laut di Tangerang. Menurutnya tak mungkin hanya Kades Kohod Arsin dan kolega yang berperan dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Jadi pesan kami dari PDIP untuk kebajikan bangsa, tuntaskan, Pak. Jangan hanya menangkap kepala desa ya gak mungkinlah membangun pagar laut dengan lebih dari Rp 40 m dari uang dia. Enggak mungkin dia menyumbangkan Rp 48 miliar," kata Rokhmin dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Sakti sebelumnya menjelaskan Kades telah mengakui bertanggung jawab dan siap membayar denda Rp 48 m.
"Ini sangat memalukan, kalau kasus pidananya sudah jelas kita hanya menuntut kasus perdata administratif. Efek jera enggak akan timbul, negara kita akan begini terus," kata dia.
Rokhmin meminta Menteri tak khawatir dan takut dengan konglomerasi atau pihak mana pun.
"Pak menteri gak usah takut, Pak. Ibu Ketua (Komisi VI: Titiek Soeharto) sangat powerful dan Pak Prabowo pun niatnya suci, harusnya gak ada lagi pejabat negara yang takut dengan oligarki," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Jawaban Menteri KP
Sementara itu Sakti menjawab pernyataan Rokhmin. Kata dia, penyelidikan pihaknya juga dilakukan dengan menggandeng kepolisian.
"Jadi yang pertama pagar laut, yang telah kami lakukan adalah kami melakukan kerja sama dengan kepolisian, jadi proses pemeriksaan pun dengan kepolisian. Karena kewenangan kita sampai di situ kecuali UU diubah lagi. Kewenangan kita di situ maka untuk hal di luar itu," kata dia di forum rapat.
"Bahwa siap, kami juga tidak bisa menuduh ketika tidak ada buktinya. Ketika terbukti seorang kepala desa dan perangkatnya dan mengakui berdasar bukti bukti maka tindak lanjut berikutnya dilanjutkan kepolisian. Proses penyidikan kepolisian pun ikut ke KKP," sambung dia.
Tim dari KKP juga diperiksa sebagai saksi ahli. Untuk mengetahui ruang laut itu pengelolaannya seperti apa. Sakti mengaku tak takut pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak pernah takut pak, insyaallah. Target dan tujuan kita adalah kepentingan bangsa dan negara, utamanya masyarakat," tutup Sakti.