Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, melaporkan pemilik akun Twitter @LisaAmartatara3 ke Polda Metro Jaya, Senin (12/8) malam. Akun itu diduga menghina partainya dengan cuitan "PDIP menyewa PSK di Bali saat kongres PDIP".
ADVERTISEMENT
"Hari ini saya dari bandara, dari Bali, langsung ke Polda Metro melaporkan akun yang bernama @Lisaamartartara3, yang jelas dalam bahasa dia menghina partai saya, PDI Perjuangan dan masyarakat Bali," ucap Dewi Tanjung Mapolda Metro Jaya.
Laporan itu tertuang dalam LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 12 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal pencemaran nama baik melalui media sosial, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 A ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ia juga membawa sejumlah alat bukti untuk menguatkan laporannya itu.
Dewi merasa cuitan tersebut merendahkan partainya. Padahal, lanjut dia, kader-kader PDIP saat itu fokus pada perhelatan kongres.
"Dalam statement akunnya itu seperti saya bacakan, dia mengatakan bahwa kader PDIP memberi berkah yang banyak kepada para PSK di Bali. Terkesan saya melihat dia menghina kader PDIP datang ke Bali untuk melakukan transaksi-transaksi dengan PSK-PSK di sana," kata Dewi.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada waktu kami untuk keluar dari arena kongres dan di Bali cukup ketat sekali. Kader keluar itu langsung ditegur dan dicabut ID dan KTA-nya oleh DPP partai," tutupnya.