news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Politikus PDIP Masinton Serang Pimpinan KPK: Cara Berpikirnya Anarko

9 September 2019 13:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyoroti kinerja pimpinan KPK di periode 2015-2019. Menurut dia, pimpinan KPK saat ini berpikir dan bersikap anarko alias antisistem.
ADVERTISEMENT
Dasar dari ungkapan Masinton adalah adanya keputusan pimpinan KPK yang selalu menentang apabila ada kebijakan Pemerintah maupun DPR yang tak sejalan. Salah satunya seperti wacana revisi undang-undang KPK.
"KPK hari ini umpamanya apa pun keputusan negara selalu ditolak. DPR buat Pansus penyelidikan, ditolak. DPR merencanakan melakukan revisi (UU KPK) ditolak. Jangan sampai kita memilih pimpinan KPK yang model begini lagi nih. Yang cara berpikirnya anarko," kata Masinton di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi III bersama pansel KPK, Senin (9/9).
Masinton menjelaskan bahwa arti anarko adalah antisistem. Ia menyebut, saat ini cara pikir para pimpinan KPK sudah seperti itu alias antisistem. Padahal, konteks hubungan penyelenggara negara, kata dia, sudah diatur dalam Undang-undang Tahun 1999, dan jelas diatur di sana.
ADVERTISEMENT
"Tidak boleh ada institusi negara di Republik ini yang bekerja dasarnya pakai UU negara, dibiayai negara, kemudian menantang keputusan politik negara," kata dia.
Masinton menyebutkan, pada saat seleksi di tingkat DPR, para capim itu sejalan dengan pemikiran di DPR. Namun, setelah lepas dan dilantik secara definitif, tiba-tiba mereka berubah. Sehingga, ia menegaskan bahwa DPR jangan lagi kecolongan meloloskan pimpinan-pimpinan macam itu.
"Kita enggak ingin pimpinan KPK begini. Bisa dibayangkan ya, kalau semua institusi penyelenggara negara pelaksanaan UU menentang keputusan negara. Menentang rencana keputusan negara baik DPR maupun Presiden," ungkapnya.
"Ini saya kasih contoh. Kalau cara berpikirnya anarko, rusak ketatanegaraan kita ya. Rusak negara. Kita jangan lagi sampai kesusupan modelnya begini nih," tutupnya
Pansel KPK dan Asrul Sani (kanan). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT