Politikus PDIP Minta Kapolrestabes Semarang Tidak Lindungi Aipda Robig

3 Desember 2024 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR I Wayan Sudirta. Foto: HO-DPR/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR I Wayan Sudirta. Foto: HO-DPR/ANTARA
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (3/12). Rapat ini membahas kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada pelajar SMK 4 Semarang Gamma hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III dari PDIP, Wayan Sudirta, meminta Kombes Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig. Ia menegaskan jika anggotanya bersalah, maka Irwan harus menindak tegas.
"Pak, jangan pasang badan melindungi anggota dalam kasus ini, cintai kepolisian dengan tindakan tegas kalau dia salah, lakukan kesalahan," kata Wayan.
Wayan lantas menyinggung kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat. Ia menilai, Polda Sumbar sudah bersikap tegas dengan menghukum Kabag Ops AKP Dadang Iskandar karena menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
"Karena kalau di Sumbar ada persidangan dan dipecat, lalu di Semarang, Bapak lakukan apa? Dan akan melakukan apa? Satu tujuannya agar masyarakat tenang, aman," kata Wayan.

Evaluasi Penggunaan Senpi Polisi

Lebih jauh, Wayan sempat menyinggung masalah penggunaan senpi yang digunakan anggota kepolisian. Menurutnya, penggunaan senpi perlu dievaluasi.
ADVERTISEMENT
"Paling repot 1-2 hari terakhir orang mengusik senjata yang dipegang polisi, mulai diusik apa masih perlu polisi pegang senjata api?" kata Wayan.
"Di mana kelemahan SOP senjata sehingga dengan mudah mohon maaf, membunuh rakyat tapi juga polisi. Hati-hati, dari kajian yang ada polisi hanya modal pentungan di negara maju, kita akan mengarah ke sana," tutur dia.
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Kapolrestabes Minta Maaf

Sebelumnya Irwan Anwar meminta maaf kepada masyarakat atas kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada Gamma Ryzkinata Oktafandy (17).
"Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," kata Irwan.
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Aipda Robig, kata Irwan, telah mengabaikan prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh seorang anggota kepolisian. Irwan siap bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ucapnya.
Robig saat ini berstatus terperiksa, belum berstatus tersangka.