Politikus PDIP Minta KPU Daerah Dipecat, Tanggung Jawab Dilakukan PSU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Foto: YouTube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Foto: YouTube/ TV Parlemen

Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyampaikan kritik keras dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri pada Kamis (27/2). Rapat ini membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilkada Serentak 2024.

Deddy meminta kepada KPU RI memberhentikan jajaran KPU daerah yang terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Beberapa putusan MK yang memutuskan PSU adalah karena terjadi pelanggaran administratif calon yang diloloskan penyelenggara Pemilu.

“Rakyat disuruh bayar lagi Rp 1 triliun, buat kelalaian kita semua, yang bener aja? Tanggung jawab kita di mana? Masalah SKCK, ijazah, administrasi yang tanggung jawab siapa? KPU dong, mundur, pecat semua yang di daerah itu Pak, DKPP,” kata Deddy.

Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 desa Tugu Kidul, Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/12). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

Tak hanya itu, Deddy mengungkapkan dari 545 daerah yang digelar Pilkada, sebagian besarnya mengajukan sengketa. Menurutnya, hal itu harus dipertanggungjawabkan oleh para stakeholder terkait.

“Kalau kita punya budaya malu, saya kira wajar kita mundur semua, KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, gagal kita ini, DPR juga, supaya adil, enggak apa-apa kalau kita perlu mundur berjemaah saya siap, supaya sebagai tanggung jawab kita terhadap bangsa,” kata Deddy.

“Hampir 60 persen Pilkadanya bermasalah, berarti yang tidak dipersoalkan kan hanya 235 daerah, bukan berarti enggak ada masalah,” imbuhnya.

Suasana Rapat Kerja Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri membahas persiapan pemungutan suara ulang Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wakil Ketua Komisi II yang memimpin jalannya raker, Dede Yusuf menyebutkan perlu anggaran sekitar 1 triliun untuk menggelar PSU.

“Kalau saya hitung kurang lebih Rp 750 miliar lah ya, Rp 500 miliar dari KPU dari Rp 250 mungkin. Maka kemungkinan ada Rp 1 triliun negara secara keseluruhan sampai ke pemerintah daerah harus menyiapkan,” ucap Dede.

Hasil sengketa MK ada 24 daerah yang harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU) karena berbagai masalah pelanggaran hukum dan administrasi. Ada pula 1 daerah yang dilakukan rekapitulasi ulang.