Politikus PDIP soal Bagi-bagi Uang Saat Tarawih: Itu Masjid Saya, Ritual Tahunan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: DPR RI

Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, buka suara soal video viralnya bagi-bagi sembako dan uang tunai kepada warga di sebuah masjid di Madura. Said menjelaskan, aksi itu adalah ritual tahunannya setiap Ramadhan.

Video tersebut diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam narasianya, aksi bagi-bagi amplop berlogo partai ini dianggap sebagai kegiatan money politics.

"Ini kan ritual tahunan, tahun kemarin juga viral, dua tahun yang lalu juga viral. Kira-kira [aksi ini adalah] zakat mal bagian dari rukun iman," kata Said yang besar di Sumenep, Madura, ini di Gedung DPR, Senayan, Senin (27/3).

kumparan post embed

Ia menjelaskan, lokasi pembagian sembako dan uang tunai tersebut adalah di Masjid Abdullah Sychan Baghraf miliknya di Sumenep. Masjid itu, kata Said, ia bangun atas nama ayahnya.

"Itu masjid saya Masjid Abdullah Syachan Baghraf, itu nama bapak saya. Jadi kalau [kegiatan bagi-bagi sembako dan uang itu ada] di masjid sendiri," ucap Said.

Said juga membantah soal tudingan money politics yang dilancarkan kepadanya. Menurutnya, hal ini tak bisa dihitung sebagai money politics karena belum masuk masa kampanye.

"Jadi, kalau itu money politics, saya ini belum [jadi] caleg. Kalau [mau] dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum. Jadi motifnya apa?"

- Said Abdullah.

X post embed

Meski demikian, Said membenarkan, memang ada logo PDIP dalam amplop yang ia pakai untuk bagi-bagi uang tunai. Alasannya, sumbangan Rp 300 ribu per amplop itu adalah hasil gotong-royong partai.

"Karena itu bagian dari gotong-royong PDI Perjuangan. Karena kan tidak pernah sendiri, kami selalu bersama-sama, dan masjid itu juga masjid gotong-royong. Kalau semua gotong-royong, sama-sama, masa kemudian tidak boleh [pakai logo partai]," pungkasnya.