Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Politikus PKB Kritik Formasi PPPK Terbatas: Coba Pikirkan Nasib Guru Madrasah
26 Desember 2024 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya menyambut baik pengumuman hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada Selasa (24/12). Bagi peserta yang belum lolos, dipersilakan mengikuti seleksi tahap 2 yang akan ditutup pada 31 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Namun, Indra menyayangkan ada hal yang tidak menyenangkan dalam rekrutmen PPPK 2024. Berdasarkan keterangan KemenPANRB, 100 persen formasi PPPK hanya dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
"Ketentuan KemenPANRB mengecewakan dan mempersempit kesempatan masyarakat di luar pelamar tenaga non-ASN yang tercatat bekerja di instansi pemerintah," kata Indrajaya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/12).
Menurut Indra, mestinya rekrutmen PPPK tetap memberikan formasi kepada pelamar non-ASN di luar instansi pemerintah asal cukup usia, pendidikan, dan kompetensi, untuk mengikuti seleksi.
"PPPK dan PNS adalah sama-sama profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), bukankah kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara," ucap dia.
Indra membeberkan keluh kesah Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) yang disampaikan dalam audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI (15/12). Guru-guru swasta sekolah atau madrasah di Indonesia lebih banyak jumlahnya dari guru ASN.
ADVERTISEMENT
Bahkan masa pengabdiannya ada yang 10 tahun, 20 tahun, dan lebih 30 tahun. Kebanyakan dari mereka menerima honor kurang layak.
Guru madrasah, menuntut MenPANRB, mengakomodir merkea sebagai prioritas rekrutmen PPPK, bukan hanya pegawai honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah. Mereka juga menuntut Badan Kepegawaian Negara (BKN) memasukkan mereka dalam database BKN sebagai syarat untuk pendaftaran PPPK.
"Pemerintah harus memikirkan nasib mereka. Saya berharap pada tahun 2025 guru-guru madrasah swasta mendapatkan formasi yang adil dalam penerimaan PPPK atau CASN. Saya juga berharap mereka menerima manfaat dari program Presiden Prabowo yang telah mengalokasikan anggaran kesejahteraan guru PNS, non-PNS, dan honorer sebesar Rp 81,6 triliun pada APBN 2025," ucap dia.
Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menyatakan, menjadi PPPK merupakan keinginan banyak pihak. Sebab PPPK dan PNS sama-sama menawarkan stabilitas pekerjaan, kepastian gaji dan cuti meskipun status kepegawaian PNS adalah pegawai tetap sedangkan PPPK berdasarkan perjanjian kerja.
PPPK tidak memiliki hak mutasi seperti PNS. Namun PPPK memiliki kesempatan pengembangan karier yang ditentukan oleh perjanjian kerja dengan pejabat pembina kepegawaian di instansi tempat kerja.
ADVERTISEMENT
"PPPK juga akan menerima pensiun setiap bulan seperti PNS bila masa kerja di atas 16 tahun, tapi bila kurang 16 tahun akan diberikan semuanya saat masa pensiun," jelas Indra.
Pada seleksi ASN tahun 2024, formasi PPPK mencapai 1.031.554 posisi. Formasi ini merupakan bagian dari total 1.280.547 formasi calon ASN. Artinya, hanya 248.993 yang diterima sebagai PNS pada tahun 2024, padahal jumlah pendaftar mencapai 3,9 juta.
Indrajaya prihatin karena formasi yang diterima hanya berkisar 1,5 persen ASN dari jumlah penduduk Indonesia. Formasi penerimaan ASN di negara lain bisa menjadi perbandingan. Misalnya, Malaysia sebesar 2%, Vietnam 2,9%, Filipina 1,9%, China 2,7% dan Korsel 2%.
"Saya berharap rekrutmen ASN tahun 2025 ditingkatkan formasinya, lebih selektif dan akuntabel, serta transparan dan membuka peluang bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk melamar," kata Indra.
ADVERTISEMENT