Politikus PKS soal Berantas Judi Online: Seminggu Bisa Selesai Kalau Mau

15 Juni 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta Mantamiharja, menegaskan pemberantasan judi online tak perlu menunggu pemerintahan baru. Dia yakin, Satgas Judi Online bisa memberantas perjudian daring dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
"Mas, ini darurat kondisinya, nyawa melayang tiap hari, enggak usah nunggu pergantian pemerintahan baru 6 bulan lagi. Seminggu selesai kalau mau," ujar Sukamta dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema Mati Melarat karena Judi, Sabtu (15/6).
Politikus PKS tersebut mengaku dirinya menggebu-gebu perihal pemberantasan judi online karena korbannya banyak.
"Urusan judi online ini kan menyangkut korban masyarakat banyak, kan kalau Pak Menteri bilang korbannya jutaan, mayoritas ibu rumah tangga, anak-anak," ucap Sukamta.
Ia juga menceritakan saat dirinya turun di dapilnya, ada seorang ibu yang mengeluhkan keponakannya kecanduan judi online delapan tahun.
"Waktu saya turun ke dapil, itu ada ibu-ibu mengeluh. Ponakannya itu sudah menjadi pecandu judi online 8 tahun, padahal ponakannya hari ini usianya baru 20 tahun. Artinya anak ini kena candu judi online ketika usia 12 tahun. Dari mana, dari game online," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, anak tersebut juga telah habiskan Rp 2 miliar hanya untuk bermain judi online.
"Jadi game itu selain melakukan streaming game, dia nawarin judi juga di situ. Omzetnya tahu enggak? Si anak 20 tahun ini sudah menghabiskan Rp 2 miliar. Enggak tanggung-tanggung lho," ungkap Sukamta.
Uang tersebut didapatkan dari hasil menjual semua harta kakek dan neneknya. Sang anak mengancam, apabila tidak dituruti, maka ia akan membunuh kakeknya.
"Dari mana anak kecil dapat? Warisan menjual harta kakek neneknya, rumahnya, kebunnya, sawahnya dijual. Kalau dia minta tidak dituruti, dia ngancam mau bunuh kakeknya," jelasnya.
"Si anak ini mau kriminal gitu, lho. Jadi kenapa saya semangat banget, karena ini persoalan riil. Kalau ada orang di dekat kita tersentuh oleh ini, pasti itu akan punya semangat pemberantasan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT