Politikus PSI Diadukan ke BK DPRD DKI karena Unggah Anggaran Lem Aibon

5 November 2019 11:04 WIB
Ilustrasi lem aibon Aica Foto: Aica
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lem aibon Aica Foto: Aica
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait unggahannya mengenai anggaran janggal di RAPBD 2020, termasuk anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon.
ADVERTISEMENT
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, mengatakan laporan diajukan oleh warga bernama Sugiyanto yang mewakili 10 orang lainnya.
"Kemarin (laporan) ramai-ramai datang atas nama masyarakat lebih dari 10 orang, melaporkan tentang adanya anggota Dewan yang mengunggah dokumen KUA-PPAS lewat medsos," kata Achmad pada wartawan, Selasa (5/11).
Achmad menyebut William dilaporkan karena dianggap melanggar kode etik Dewan. Ia mengatakan hari ini pihaknya akan menggelar rapat perdana untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Menurut mereka (unggahan anggaran di media sosial) ini menyalahi kode etik anggota. Insyaallah pukul 10.30 WIB kita rapat," kata dia.
Sementara itu, Sugiyanto menilai William telah melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta karena menggungah sejumlah rancangan anggaran ke media sosial.
ADVERTISEMENT
Karena itu, ia melaporkan William ke BK lantaran tak ingin timbulnya opini negatif terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Politisi PSI William Aditya Sarana dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti
"Sikap yang bersangkutan dengan mengekspos pada forum tidak resmi justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, sebagai anggota Dewan seharusnya William melakukan konfirmasi terdahulu ke mitra kerja dan memanfaatkan forum rapat untuk menyampaikan pendapat.
"Sebagai anggota Dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya memiliki kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau Badan Anggaran (Banggar)," ucapnya.
Seperti diberitakan, PSI menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai janggal.
Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp 82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Sebelum anggaran lem Aibon diposting William pada tanggal 29 Oktober, anggaran janggal sebelumnya sudah dicermati Gubernur Anies Baswedan. Dalam sebuah rapat bersama jajarannya pada 23 Oktober, Anies menegur anak buahnya soal anggaran-anggaran yang tidak bisa dijelaskan. Video rapat itu kemudian diposting di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada 29 Oktober.
Dalam rapat itu, Anies menyoroti berbagai kegiatan dengan anggaran tak wajar dalam KUA-PPAS 2020. Anies langsung menanyakan kepada pimpinan dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan angka yang dimasukkan dalam KUA-PPAS. Nyatanya, mereka tak bisa menjawab."
ADVERTISEMENT
"Ini namanya self humiliation, mempermalukan diri sendiri," ujar Anies terheran-heran.
"Stop doing this, berhenti mengerjakan ini," tegur Anies seperti tertuang di video di bawah ini: