Polling: Anda Setuju Jika Aksi Pelajar di Demo Omnibus Law Dicatat di SKCK?

15 Oktober 2020 15:14 WIB
Puluhan pelajar terjaring razia polisi saat akan demo tolak Omnibus Law.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan pelajar terjaring razia polisi saat akan demo tolak Omnibus Law. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kalangan pelajar SMA dan STM turut serta dalam demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Puluhan di antaranya terjaring razia polisi di Tangerang saat hendak mengikuti demo.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut, para pelajar yang terjaring razia tersebut bisa sulit mendapatkan kerja atau melanjutkan pendidikan. Sebab, tindakan mereka akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," tutur Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.
Apakah Anda setuju jika aksi pelajar yang ikut demonstrasi Omnibus Law dicatat dalam SKCK mereka? Sampaikan pendapat Anda melalui polling kumparan berikut ini?