Polling: Apakah Gaji Pimpinan KPK Sudah Saatnya Dinaikkan?

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

KPK dan Kementerian Hukum dan HAM membahas kenaikan gaji pimpinan KPK. Pembahasan tersebut bergulir saat rapat melalui video conference pada 29 Mei 2020.

Kenaikan gaji ini sebenarnya diusulkan oleh Pimpinan KPK periode 2015-2019. Salah satu pertimbangannya adalah agar ada keseimbangan dengan pimpinan lembaga lain, seperti MK dan MA.

Adapun besaran gaji pimpinan KPK saat ini adalah sekitar Rp 123 juta untuk Ketua KPK dan Rp 119 juta untuk Wakil Ketua KPK.

Jadi menurut Anda, apakah gaji Pimpinan KPK perlu sudah saatnya dinaikkan?

Apakah Pimpinan KPK perlu naik gaji?

  • Ya, tidak masalah.
    11.23%
  • Tidak usah dulu.
    88.77%

748 Pemilih · Polling telah berakhir