Polling: Kamu Bakal Coblos Partai atau Caleg di Pemilu 2024?

17 November 2023 15:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
Surat suara yang digunakan saat simulasi pemungutan suara di halaman KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara yang digunakan saat simulasi pemungutan suara di halaman KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat Indonesia tak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 9.917 caleg dari 18 partai politik akan bertarung memperebutkan 580 kursi DPR RI. Belum lagi caleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.
Tentu banyak nama yang mungkin kita belum kenal bahkan ketahui. Sebagian orang pun ada yang mencoblos lambang atau nomor parpol ketimbang calegnya. Cara itu pun akan tetap dihitung sah di mata KPU.
Namun, bagaimana dengan kamu saat Pemilu 2024 nanti? Apakah kamu bakal mencoblos caleg atau partai? Yuk sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga juga pendapatmu dalam kolom komentar.