Polling: Komisi X Usul Sistem NEM Diterapkan Kembali, Bagaimana Menurutmu?

19 Juni 2024 20:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, soal UKT Mahal di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPDB zonasi di beberapa wilayah menjadi polemik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar menggunakan kembali sistem NEM dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa menjadi solusi.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya yang paling bagus itu kembali kayak dulu lah ya. NEM (Nilai EBTANAS Murni),” kata Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6).
NEM adalah hasil prestasi belajar siswa yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di sekolah. Penilaian ini diambil dari hasil setiap ujian yang dilakukan oleh siswa.
Dede juga mengusulkan agar sekolah membuat sistem ujian.
“Jadi sekolah membuat ujian, tes, ya jadi yang masuk sana mengikuti tes,” kata politisi partai Demokrat itu.
Hanya saja, Dede menyadari sistem ujian ini juga bisa saja menimbulkan polemik di kemudian hari. Salah satunya adalah terbukanya peluang kerja sama antara pihak sekolah dan pihak penyelenggara bimbingan belajar.
Namun menurut Dede, apa pun metode PPDB yang ditetapkan, selama tidak diawasi dengan benar maka tetap akan menimbulkan polemik.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana menurutmu soal usul sistem NEM diterapkan kembali imbas PPDB zonasi bikin gaduh? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.