Polling: KPK Akan Gandeng Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Anda Setuju?

25 Agustus 2021 13:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK berencana merekrut mantan napi korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Hal ini bagian dari upaya KPK memberikan edukasi mengenai pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bahkan menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang guna menyeleksi napi.
Napi yang dipilih pun merupakan napi korupsi yang berkelakuan baik dan hampir rampung menjalani masa hukuman. Para napi, kata dia, akan memberikan testimoni mereka soal korupsi yang nantinya akan dijadikan pembelajaran bagi masyarakat luas.
"Nah testimoni itu yang akan dijadikan pembelajaran tentunya untuk semua orang termasuk penyelenggara dan lain-lain," ujar Wawan kepada wartawan, Jumat (20/8).
Nah, apakah Anda setuju jika eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi?
Sampaikan sikap Anda dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.