Polling kumparan: 79,26% Pembaca Setuju Sistem NEM Diterapkan Kembali
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 79,26 persen pembaca kumparan setuju sistem NEM (Nilai EBTANAS Murni) diterapkan kembali untuk proses penerimaan siswa baru. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 19 hingga 27 Juni 2024.
Terdapat 1.620 responden yang mengikuti polling ini. Sebanyak 1.284 orang menilai NEM sebaiknya diterapkan kembali. Sisanya, sebanyak 336 responden atau 20,74 persen setuju dengan sistem zonasi yang saat ini berlaku.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pemerintah menggunakan kembali sistem NEM dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sebenarnya yang paling bagus itu kembali kayak dululah, ya. NEM (Nilai EBTANAS Murni),” kata Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6).
NEM adalah hasil prestasi belajar siswa yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di sekolah. Penilaian ini diambil dari hasil setiap ujian yang dilakukan oleh siswa.
Sementara itu, sistem zonasi merupakan sistem penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.
Meski begitu, sistem zonasi itu menimbulkan banyak polemik. Salah satunya adalah adanya pihak sekolah yang meminta bayaran tertentu kepada wali murid supaya anaknya bisa diterima. Jarak sekolah dan rumah siswa pun diakali supaya siswa tersebut bisa lolos PPDB.
