Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polling kumparan: 82,39% Orang Nilai Capres-Cawapres Harus Jago Bahasa Inggris
9 Desember 2023 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 82,39 persen pembaca kumparan menilai capres-cawapres harus jago bahasa Inggris . Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 24 November sampai 8 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4.782 responden berpartisipasi dalam polling ini. Sebanyak 3.940 orang di antaranya menilai capres-cawapres harus jago bahasa Inggris. Sementara 842 responden atau 17,61 persen sisanya menilai capres-cawapres tak harus jago bahasa Inggris.
Wacana capres-cawapres harus busa bahasa Inggris memang selalu muncul setiap perhelatan pilpres. Pada pilpres kali ini, wacana tersebut muncul dari Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Pernyataan itu terkait dengan isu hilangnya debat khusus cawapres.
"Bagaimana kalau dibuat debat [kandidat] pakai bahasa Inggris sekalian. Daripada meragukan kapasitas orang sebelum tampil," kata Nusron kepada wartawan, Senin (4/12).
Tantangan Nusron itu pun disambut oleh pasangan tim Anies-Cak Imin. Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena menyebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak pernah mempermasalahkan format yang digunakan pada debat capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
"Kalau debat di KPU dengan bahasa Inggris kita menyanggupi dan sebenarnya AMIN juga siap dengan itu," terangnya saat ditemui wartawan, di Sekretariat AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Dia mengatakan, debat mencari calon pemimpin Indonesia harusnya menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan makna Sumpah Pemuda.
"Kita ini kan ada Sumpah Pemuda, mereka lupa itu dengan Sumpah Pemuda sehingga kita lihat Jepang maju dengan kultur Jepang, Tiongkok maju dengan kultur Tiongkok, Korsel sampai kemudian ada Korea Pop itu maju dengan kultur dari setiap bangsa," kata Hasto di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
"Jadi jangan ubah kultur bangsa ini hanya dengan kemudian melupakan jati diri kita, ingat bahwa dengan bahasa persatuan kita ini Indonesia mampu mengikatkan diri di dalam proses komunikasi lahir batin," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari pro-konta tersebut, berdasarkan pasal 28 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan justru mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.