Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Polling: Lagu Band Sukatani Picu Kontroversi, Bagaimana Menurutmu?
21 Februari 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Band Sukatani ramai dibicarakan publik karena mengunggah video permintaan maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari media sosial. Di akun Instagram resmi mereka, band punk asal Purbalingga ini juga meminta maaf atas lagu-lagunya ke Polri maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Lagu tersebut berisikan kritik ke polisi.
ADVERTISEMENT
Salah satu lirik Band tersebut berbunyi seperti ini:
Dalam pernyataannya, Sukatani menegaskan bahwa lagu itu dibuat bagi oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," kata personel Sukatani di Instagram, Kamis (20/2).
Publik pun menduga-duga. Ada juga yang mengkaitkan hal ini dengan dugaan intimidasi dan lain sebagainya.Soal isu tersebut, Polri membantah. Polri tidak antikritik.
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak antikritik," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo pada Kamis (20/2).
Menurut Trunoyudo, Kapolri Listyo adalah sosok yang juga tak antikritik.
"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan terpisah, Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mengakui mendatangi duo personel band Sukatani yang mempopulerkan lagu Bayar Bayar Bayar. Polisi meminta klarifikasi dari band tersebut.
"Iya kemarin (Kamis, 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2).
Menurutnya, video klarifikasi yang terdapat permintaan maaf merupakan inisiatif mereka untuk memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat.
"Itu mereka merasa memberikan informasi lanjutan ya kepada pihak, kepada masyarakat, tidak ada intervensi sama sekali," jelas Artanto.
Menanggapi hal ini, YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia siap berikan bantuan hukum kepada band beranggotakan Muhammaf Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twister Angel (vokalis) itu. Hal itu diketahui dari unggahan Instagram YLBHI.
ADVERTISEMENT
"Kami menyatakan solidaritas bagi band Sukatani. Kami melihat ada upaya represi, tekanan, dan intimidasi terhadap karyanya. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,"kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, dalam unggahan Instagram YLBHI.
Menurut Isnur, kritik sosial dalam bentuk apa pun sangat dijamin oleh undang-undang (UU), bahkan oleh instrumen hukum internasional.
"Kritik sosial terhadap aparat sangat dijamin oleh UU dan bahkan instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Oleh karenanya, tidak boleh ada pengancaman, pemaksaan, apalagi sampai dipaksa minta buka topeng dan minta maaf," tutur Isnur.
Lantas, menurutmu apakah lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari Sukatani berlebihan? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.
Reporter: Aliya R Putri
ADVERTISEMENT