Polling: Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke RI, Anda Setuju?

11 November 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Gedung Danadyaksa Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Gedung Danadyaksa Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, sempat menyatakan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja, sehingga tidak harus kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi," kata Satryo dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” sambungnya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (kanan) bersama Wamendiktisaintek Stella Christie (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Pernyataan ini pun ramai diperbincangkan, banyak pro maupun kontra terkait kepulangan penerima LPDP. Anggota Komisi X DPR dari PDIP Bonnie Triyana, misalnya, menyebut opsi untuk menengahi polemik itu adalah dengan skema student loan. Dengan begitu, mahasiswa penerima LPDP harus mengembalikan uang studinya kepada negara.
“Kalau mau stay di sana, dia harus pulangin uang beasiswanya,” kata Bonnie saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
ADVERTISEMENT
“Kalau si penerima LPDP itu mau stay tinggal di luar negeri dengan alasan seperti yang Pak Mendikti sampaikan, katanya takut ilmunya enggak kepakai apa, ya tapi dia harus balikin duitnya,” imbuhnya
Di sisi lain, penerima LPDP, Naga (bukan nama sebenarnya) bercerita kepada kumparan bahwa dirinya punya harapan saat pulang ke RI bisa langsung berkontribusi. Sayangnya, Naga harus menelan pil pahit, ia tak berhasil mendapatkan pekerjaan sudah hampir 1 tahun setelah kepulangannya ke Indonesia.
Lantas, apakah kamu setuju ketika penerima LPDP boleh tak pulang ke Indonesia? Sampaikan jawabanmu pada polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.