Polling: Prabowo Mau Tambah Kementerian, Setuju atau Tidak?
·waktu baca 2 menit

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut akan menambah jumlah nomenklatur kementerian menjadi 40. Angka ini jauh lebih banyak dari jumlah kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf yang berjumlah 34.
Secara aturan, penambahan jumlah kementerian itu hanya bisa dilakukan melalui revisi UU Kementerian Negara atau Perppu. Waketum Gerindra Habiburokhman pun menyebut penambahan tersebut perlu karena negara Indonesia besar.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan, DPR RI, Senayan, Senin (6/5).
Meski begitu, wacana tersebut menuai kritik. Menurut politikus PDIP Ganjar Pranowo, misalnya, isu penambahan menteri itu memunculkan kecurigaan publik soal adanya politik transaksional.
"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat mengunjungi pameran Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu (8/5).
"Saya paham, karena saya politisi, saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," imbuhnya.
Kritik juga dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai penambahan jumlah kementerian hanya akan menjadi sarana bagi-bagi jabatan bagi orang-orang yang mendukung Prabowo.
Lantas, apakah kamu setuju jika Prabowo menambah kementerian? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.
Prabowo Mau Tambah Kementerian, Setuju atau Tidak?
- Setuju23.38%
- Tidak setuju76.62%
3404 Pemilih · Polling telah berakhir
